Penipuan kerja online berkedok tugas like dan deposit: kenali polanya sebelum rugi
“Kerja dari rumah, cukup like dan subscribe video, bayaran Rp50.000 per tugas.” Pesan semacam ini masih banyak beredar lewat WhatsApp, Telegram, dan media sosial. Bagi pencari kerja yang sedang membutuhkan penghasilan, tawaran ini terdengar mudah. Masalahnya, pola tersebut adalah modus penipuan yang sudah berulang kali diperingatkan oleh otoritas.
Foto: Brett Wharton / Unsplash
Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menyebut modus lowongan kerja paruh waktu ini sebagai salah satu yang marak dan meminta masyarakat waspada. Berikut alurnya, tanda bahayanya, dan langkah yang perlu dilakukan bila Anda sudah telanjur menjadi korban.
Alur penipuan dari awal sampai uang hilang
Berdasarkan penjelasan Satgas PASTI, modus ini biasanya berjalan dalam beberapa tahap yang dirancang untuk membangun kepercayaan lebih dulu:
- 1Tugas ringan berbayarKorban diminta menyukai video, berlangganan kanal, atau memberi rating, lalu benar-benar menerima bayaran kecil.
- 2Masuk grup chatKorban diundang ke grup berisi “anggota” lain yang memamerkan penghasilan besar, yang sering kali akun palsu.
- 3Misi dengan depositTugas berikutnya mensyaratkan korban menyetor uang lebih dulu dengan janji imbal hasil yang lebih besar.
- 4Deposit makin besarSetiap kali ingin menarik dana, korban diminta menyetor lagi dengan alasan misi belum selesai atau terjadi kesalahan.
- 5Pelaku menghilangSetelah setoran cukup besar, pelaku memutus kontak dan uang korban tidak kembali.
Bayaran kecil di awal adalah bagian dari umpan. Jumlahnya jauh lebih kecil daripada deposit yang kemudian diminta, dan tujuannya membuat korban percaya bahwa “pekerjaan” itu sungguhan.
Tanda bahaya yang perlu Anda kenali
- Tawaran datang tiba-tiba dari nomor tak dikenal, padahal Anda tidak pernah melamar.
- Tidak ada wawancara, kontrak, atau penjelasan jelas tentang perusahaan dan posisinya.
- Penghasilan yang dijanjikan besar untuk pekerjaan yang sangat mudah.
- Anda diminta menyetor uang, membeli produk, atau “top up” sebelum bisa menarik bayaran.
- Komunikasi hanya lewat chat dengan admin yang terus berganti, dan Anda didesak segera menyelesaikan misi.
Satgas PASTI menganjurkan prinsip 2L sebelum menerima tawaran apa pun: Legal, yaitu apakah ada izin usaha yang jelas, dan Logis, yaitu apakah imbal hasil yang dijanjikan masuk akal. Tawaran yang gagal di salah satunya sebaiknya ditinggalkan.
Cara memeriksa sebelum menanggapi
- 1Cek identitas perusahaanCari nama perusahaan dan NIB-nya; perusahaan yang sah punya izin usaha melalui OSS dan alamat yang jelas.
- 2Cek nomor rekeningPeriksa rekening tujuan transfer di CekRekening.id untuk melihat apakah sudah pernah dilaporkan terkait penipuan.
- 3Cek sumber lowonganPastikan lowongan juga muncul di situs resmi perusahaan atau di platform yang memverifikasi pemberi kerja.
Mengapa banyak orang tetap tertipu
Modus ini tidak mengandalkan korban yang ceroboh. Pelaku memanfaatkan tekanan ekonomi, rasa percaya setelah menerima bayaran pertama, dan rasa sungkan untuk berhenti ketika uang sudah telanjur disetor. Banyak korban terus menyetor karena berharap dana sebelumnya bisa kembali. Karena itu, keputusan paling aman adalah berhenti di tahap pertama permintaan setoran, berapa pun jumlah yang sudah Anda keluarkan.
Jika sudah telanjur mentransfer
Bertindak cepat sangat menentukan. Dalam pemberitaan ANTARA, Friderica Widyasari Dewi dari OJK menyampaikan bahwa idealnya penipuan dilaporkan dalam waktu 10 menit atau kurang, sementara di Indonesia korban rata-rata baru melapor setelah sekitar 12 jam. Dalam rentang itu, dana biasanya sudah dipindahkan pelaku ke rekening lain, dompet digital, atau aset kripto.
- 1Hubungi bank AndaMinta pemblokiran rekening tujuan secepatnya dan simpan nomor laporannya.
- 2Lapor ke IASCLaporkan lewat situs resmi iasc.ojk.go.id atau Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157.
- 3Simpan semua buktiJangan hapus tangkapan layar percakapan, bukti transfer, nomor rekening, dan tautan grup.
- 4Laporkan rekening pelakuLaporkan nomor rekening tersebut ke CekRekening.id agar orang lain bisa terhindar.
Pekerjaan online yang sah memang ada, dan jumlahnya banyak. Namun tidak ada pekerjaan sah yang mensyaratkan Anda menyetor uang agar bisa dibayar. Begitu muncul permintaan deposit, anggap itu tanda untuk berhenti.
Rujukan
- OJK — Waspada Penipuan Website Mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
- ANTARA — OJK: Lapor scam keuangan idealnya 10 menit, belajar dari negara lain
- Investortrust — Marak modus penipuan loker paruh waktu, Satgas PASTI OJK minta masyarakat waspada
- JDIH Komdigi — Infografis CekRekening.id
Informasi ini bersifat umum. Untuk keputusan penting, periksa aturan terbaru di sumber resmi atau konsultasikan dengan pihak berwenang.