Membaca surat penawaran dan kontrak kerja sebelum tanda tangan: checklist lengkap
Momen menerima surat penawaran kerja memang menyenangkan. Namun, tanda tangan Anda di dokumen itu berarti Anda menyetujui seluruh isinya. Luangkan waktu 30 menit untuk membaca dengan teliti, karena memperbaiki isi sebelum tanda tangan jauh lebih mudah daripada sesudahnya.
Foto: Amina Atar / Unsplash
Surat penawaran vs perjanjian kerja
Surat penawaran (offer letter) biasanya berisi ringkasan: posisi, gaji, tanggal mulai, dan status. Perjanjian kerja memuat rincian hak dan kewajiban kedua pihak. Sebagian perusahaan menggabungkan keduanya, sebagian lagi mengirim kontrak setelah Anda menerima penawaran.
Bila yang Anda terima hanya surat penawaran, tanyakan kapan perjanjian kerja akan diberikan. Untuk karyawan kontrak (PKWT), perjanjian kerja wajib tertulis dalam bahasa Indonesia dan huruf Latin.
Checklist isi yang wajib dicek
- 1Identitas pihakNama badan usaha, alamat, dan nama Anda harus benar.
- 2Jabatan dan tugasPosisi sesuai yang dilamar, dengan uraian tugas yang jelas.
- 3Status kerjaTertulis PKWT atau PKWTT, beserta jangka waktunya bila kontrak.
- 4Masa percobaanHanya untuk karyawan tetap dan paling lama 3 bulan.
- 5Gaji dan komponenUpah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap dirinci.
- 6Tanggal gajianKapan dan bagaimana gaji dibayar setiap bulan.
- 7Jam kerja dan lemburJadwal, sistem shift, dan cara menghitung lembur.
- 8Lokasi kerjaAlamat kantor, opsi kerja jarak jauh, dan kemungkinan mutasi.
- 9Jaminan sosialPendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
- 10Cuti dan fasilitasJumlah cuti, asuransi tambahan, dan fasilitas lain.
- 11Tanggal mulaiHari pertama kerja dan dokumen yang perlu dibawa.
- 12Batas waktu jawabanKapan Anda harus menerima atau menolak tawaran.
Klausul yang perlu dibaca dua kali
- Penalti atau ganti rugi bila mengundurkan diri sebelum kontrak selesai. Pahami besaran dan cara hitungnya.
- Ikatan dinas setelah pelatihan. Pastikan jenis pelatihan, nilainya, dan lama ikatan tertulis jelas.
- Larangan bekerja di perusahaan pesaing setelah keluar. Perhatikan cakupan dan jangka waktunya.
- Penahanan ijazah atau dokumen asli. Praktik ini berisiko bagi Anda; tanyakan alasannya dan pertimbangkan dengan serius.
- Kalimat "ketentuan lain mengikuti kebijakan perusahaan" tanpa lampiran. Minta salinan peraturan perusahaan yang dimaksud.
- Gaji berbeda antara surat penawaran dan kontrak. Angka di dokumen akhir harus sama dengan yang disepakati.
Cara bertanya tanpa canggung
Bertanya tentang isi kontrak bukan tanda Anda sulit diajak kerja sama. Justru, HR yang baik menghargai kandidat yang teliti. Kirim pertanyaan secara tertulis agar ada catatan.
Contoh kalimat: "Terima kasih atas tawarannya, saya sangat antusias. Sebelum menandatangani, boleh saya konfirmasi dua hal: apakah tunjangan transportasi Rp500.000 termasuk dalam gaji yang dihitung untuk THR, dan apakah posisi ini PKWT atau PKWTT?"
Bila ada yang ingin dinegosiasikan, sampaikan satu atau dua poin terpenting saja, dengan alasan yang jelas. Misalnya tanggal mulai yang lebih lambat karena masa pemberitahuan di kantor lama.
Membandingkan dua tawaran
Bila Anda memegang lebih dari satu tawaran, bandingkan secara utuh, bukan hanya angka gaji. Tuliskan dalam tabel sederhana: gaji bersih setelah potongan, tunjangan tetap, status kerja, lama perjalanan, peluang belajar, dan budaya tim yang Anda rasakan saat wawancara.
Gaji yang sedikit lebih rendah bisa lebih menguntungkan bila statusnya karyawan tetap, BPJS didaftarkan sejak hari pertama, dan jarak ke kantor jauh lebih dekat. Sebaliknya, gaji tinggi dengan kontrak tiga bulan tanpa kejelasan perpanjangan perlu dipertimbangkan matang.
Menerima atau menolak dengan sopan
Apa pun keputusan Anda, sampaikan sebelum batas waktu dan secara tertulis. Untuk menolak, cukup singkat: "Terima kasih atas kesempatan dan waktunya. Setelah mempertimbangkan, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan. Semoga kita bisa bekerja sama di kesempatan lain." Hubungan baik dengan HR bisa berguna di masa depan.
Tanda tangan elektronik
Kini banyak perusahaan mengirim kontrak untuk ditandatangani secara elektronik. Menurut UU ITE, tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah selama memenuhi syarat, misalnya data pembuatannya hanya terkait dengan penandatangan dan perubahan setelah penandatanganan dapat diketahui.
Di KarirResmi, perusahaan dapat mengirim surat penawaran kerja yang ditandatangani secara elektronik lewat docs.resmi.id. Anda bisa membaca seluruh isinya terlebih dahulu dan menyimpan salinan PDF-nya setelah ditandatangani.
Sebelum dan sesudah tanda tangan
- Baca semua halaman dan lampiran, bukan hanya halaman pertama.
- Cocokkan angka dengan hasil wawancara atau email negosiasi.
- Jangan tanda tangan dokumen yang masih kosong atau belum lengkap.
- Simpan salinan final yang sudah ditandatangani kedua pihak.
- Catat tanggal mulai dan nama kontak HR untuk hari pertama.
Rujukan
- Hukumonline — Pengaturan pekerja kontrak pasca UU Cipta Kerja
- Hukumonline — Landasan hukum masa probation
- Hukumonline — Tanda tangan elektronik: keabsahan dan pembuktiannya
Informasi ini bersifat umum. Untuk keputusan penting, periksa aturan terbaru di sumber resmi atau konsultasikan dengan pihak berwenang.