Bekerja ke luar negeri dengan aman: jalur resmi P2MI dan cara menghindari TPPO
Bekerja di luar negeri bisa membuka peluang penghasilan dan pengalaman yang besar. Sayangnya, jalur ini juga sering dimanfaatkan sindikat perdagangan orang. Banyak korban berangkat dengan niat baik, lalu terjebak di tempat kerja yang jauh dari yang dijanjikan.
Foto: Cameron Cox / Unsplash
Kementerian Luar Negeri mencatat 6.800 kasus WNI bermasalah karena online scam sejak 2020 hingga Februari 2025, terbanyak di Kamboja, Filipina, dan Myanmar. Menurut Kemlu, sebagian besar kasus itu terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Modus yang paling sering dipakai
- Gaji sangat besar untuk pekerjaan "admin", "customer service", atau "operator" tanpa syarat kualifikasi khusus.
- Rekrutmen lewat media sosial atau kenalan, tanpa kantor dan nama perusahaan yang jelas.
- Berangkat memakai visa kunjungan atau wisata, bukan visa kerja.
- Tujuan awal disebut satu negara, misalnya Thailand, lalu dibawa menyeberang ke negara lain.
- Tidak ada perjanjian kerja tertulis sebelum berangkat, atau kontrak baru diberikan setibanya di lokasi.
- Paspor diminta "disimpan" oleh perekrut atau perusahaan setelah tiba.
Syarat dasar pekerja migran resmi
UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengatur syarat dasar calon pekerja migran: berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial, serta memiliki dokumen yang dipersyaratkan.
Penempatan resmi dilakukan lewat perusahaan penempatan yang berizin (P3MI) atau skema pemerintah. Pelindungan pekerja migran kini dikoordinasikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang sebelumnya dikenal sebagai BP2MI.
Cara mengecek agensi dan negara tujuan
- 1Buka SISKOP2MI resmiPastikan alamatnya domain pemerintah dan diawali https.
- 2Cek negara tujuanLihat menu informasi negara tujuan dan syarat jabatannya.
- 3Cari nama P3MIKetik nama perusahaan di daftar P3MI dan pastikan statusnya aktif.
- 4Cocokkan lowonganPastikan jabatan dan negara di tawaran sesuai data resmi.
- 5Tanyakan dinas setempatKonfirmasi ke dinas tenaga kerja kabupaten/kota Anda.
- 6Minta perjanjian kerjaBaca isinya sebelum berangkat dan simpan salinannya.
Bila nama agensi tidak ditemukan atau tidak aktif, kemungkinan agensi itu tidak memiliki izin resmi. Jangan menyerahkan dokumen asli atau uang kepada agen seperti itu. Waspadai juga situs tiruan yang meniru tampilan situs pemerintah; ketik sendiri alamatnya, jangan mengeklik tautan yang dikirim perekrut lewat chat.
Soal biaya
Waspadai perekrut yang meminta uang dalam jumlah besar di muka, apalagi ditransfer ke rekening pribadi. Komponen biaya penempatan diatur pemerintah, dan untuk jabatan tertentu sebagian biaya tidak boleh dibebankan kepada pekerja. Tanyakan rincian biaya resmi ke dinas tenaga kerja setempat atau kanal resmi KP2MI sebelum membayar apa pun, dan selalu minta kuitansi atas nama perusahaan.
Pertanyaan yang wajib Anda ajukan
- Apa nama perusahaan pemberi kerja di luar negeri, dan di kota mana alamatnya?
- Visa apa yang akan dipakai, dan siapa yang mengurusnya?
- Berapa gaji, jam kerja, dan hari libur sesuai perjanjian kerja?
- Biaya apa saja yang ditanggung pekerja, dan apakah ada kuitansi resmi atas nama perusahaan?
- Bagaimana cara menghubungi perwakilan RI di negara tujuan bila ada masalah?
Perekrut yang jujur akan menjawab pertanyaan ini dengan jelas dan tertulis. Bila Anda didesak untuk segera berangkat, diminta merahasiakan rencana dari keluarga, atau jawabannya selalu berubah, hentikan prosesnya.
Sebelum berangkat
- Pindai paspor, visa, perjanjian kerja, dan KTP, lalu simpan di email atau penyimpanan awan.
- Bagikan rencana perjalanan, nama perusahaan, dan alamat tujuan kepada keluarga.
- Simpan kontak perwakilan RI (KBRI/KJRI) di negara tujuan.
- Sepakati jadwal kabar rutin dengan keluarga, misalnya setiap dua hari.
- Ikuti orientasi dan pembekalan resmi sebelum keberangkatan.
Bila sudah telanjur terjebak
Hubungi perwakilan RI terdekat atau minta keluarga melapor ke Kemlu dan KP2MI. Keluarga juga bisa melapor ke kepolisian bila ada indikasi TPPO. Simpan semua bukti percakapan, nama perekrut, dan bukti transfer, karena data ini membantu proses penyelamatan dan penindakan.
Perlu diingat, Kemlu juga menegaskan bahwa WNI yang ikut menjalankan penipuan daring bisa diproses sebagai pelaku, bukan hanya korban. Karena itu, mencegah keberangkatan lewat jalur tidak resmi jauh lebih aman.
Lowongan luar negeri di KarirResmi
Di KarirResmi, pelamar tidak pernah dipungut biaya. Lowongan dengan pola penipuan, termasuk tawaran kerja luar negeri yang mencurigakan, terdeteksi dan ditahan sebelum tayang. Bila menemukan yang lolos, gunakan tombol Laporkan agar tim kami meninjaunya.
Rujukan
- BeritaManado — Kemlu catat 6.800 WNI terlibat kasus online scam
- Kompas TV — Cara cek negara dan agen resmi untuk calon pekerja migran
- JDIH Kemenkeu — UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Informasi ini bersifat umum. Untuk keputusan penting, periksa aturan terbaru di sumber resmi atau konsultasikan dengan pihak berwenang.