Skip to content
Resmi.ID Karir Verified job listings

Staf Pelaporan Pajak Freelance — SPT Masa, e-Bupot & PPN (Remote)

Kawan Pajak Verified by Resmi.ID
SalaryCompetitive salary
LocationSeluruh Indonesia
Work arrangementRemote
TypeFreelance
RemoteFreelanceMid level1+ years
Apply now
Share
Posted 1 Nov 2026Closes 31 Dec 2026
No applicants yet Be the first to apply for this role.

Job description

Kawan Pajak (kawanpajak.com) membantu orang pribadi, UMKM, dan perusahaan mengurus pajak dengan lebih mudah dan hemat: konsultasi, pelaporan SPT, hingga pendampingan administrasi perpajakan. Permintaan klien terus bertambah, sehingga kami membuka kemitraan freelance untuk praktisi pajak di seluruh Indonesia.

Sebagai Staf Pelaporan Pajak Freelance, Anda mengerjakan kepatuhan pajak bulanan klien usaha: menghitung, membuat bukti potong, menyetor, dan melaporkan SPT Masa tepat waktu.

Tanggung jawab

  • Menghitung PPh Pasal 21, 23, dan 4 ayat (2) serta PPN klien setiap bulan berdasarkan data dari klien.
  • Membuat bukti potong (e-Bupot) dan faktur pajak melalui Coretax DJP.
  • Menyiapkan kode billing dan mengingatkan klien soal batas waktu setor dan lapor.
  • Melaporkan SPT Masa dan mengarsipkan bukti lapor dengan rapi.
  • Berkoordinasi dengan konsultan pajak bila ada transaksi yang perlu ditinjau.

Kualifikasi

  • Minimal D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait; Brevet A/B menjadi nilai tambah.
  • Pengalaman minimal 1 tahun menangani pelaporan pajak bulanan.
  • Terbiasa memakai Coretax DJP dan Microsoft Excel/Google Sheets.
  • Teliti, disiplin tenggat, dan menjaga kerahasiaan data klien.
  • Memiliki laptop dan koneksi internet yang stabil.

Sistem kerja & imbalan

  • Kemitraan freelance, sepenuhnya remote: Anda mengatur waktu kerja sendiri.
  • Tidak ada gaji tetap bulanan. Imbalan dibayar per klien atau per pekerjaan yang Anda tangani, sehingga penghasilan mengikuti jumlah dan jenis klien yang Anda layani.
  • Besaran imbalan untuk tiap jenis layanan dijelaskan saat wawancara dan disepakati tertulis sebelum Anda mulai menangani klien.
  • Klien berasal dari Kawan Pajak (kawanpajak.com); Anda tidak diwajibkan mencari klien sendiri.
  • Pelamar tidak dipungut biaya apa pun selama proses rekrutmen.

Selection process

  1. 1CV screening
  2. 2Wawancara online
  3. 3Tes hitung PPh & PPN
  4. 4Kesepakatan kemitraan
Recruitment on Resmi.ID Karir is completely free. If you're asked to pay for selection, training, or a uniform, .

Report job

Reason